PALANGKA RAYA - Bidang Humas Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi bijak bermedia sosial ke sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Jika kemarin, Minggu (25/9/2022) sosialisasi dilaksanakan di Kampus Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP), kali ini Bidhumas melaksanakan sosialisasi di SMAN 6 Palangka Raya yang terletak di Kel. Tumbang Tahai, Kec. Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (26/9/2022) pagi.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi yang diberikan adalah terkait program Bidhumas yaitu Setop HPPUS dan mengajak para pelajar SMAN 6, untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Saya mengimbau kepada para pelajar agar bijak dalam bermedos dengan melakukan saring sebelum sharing dan Setop HPPUS (Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran Kebencian dan SARA), " jelas Kabidhumas.
Sementara itu, Paur Anev Subbid PID Bidhumas Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H. selaku pemateri menambahkan, bahwa selain memberikan materi Bijak Bermedsos, materi terkait pemahaman tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan salah satu modusnya yaitu grooming juga disampaikan.
Baca juga:
Polres Bukitinggi Musnahkan 41 Kg Sabu
|
Modus grooming ini sering digunakan oleh pelaku tindak pidana kekerasan seksual untuk menjerat calon korbannya yaitu anak di bawah umur.
"Pelaku membangun kepercayaan dulu kepada calon korbannya dan memberikan perhatian khusus, seperti sering memberikan hadiah, uang, makanan dan lain-lain, " pungkas Shamsudin atau sering disapa Cak Sam.
Lebih lanjut, Cak Sam juga mengajak seluruh pelajar agar tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib, apabila menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
Selain itu, kami juga ingatkan kepada para pelajar, kalau mendapatkan berita atau informasi yang meragukan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan dulu ke Bidhumas Polda Kalteng. Kata kuncinya adalah saring sebelum sharing.
Selain Cak Sam, sosialisasi juga disampaikan Aipda Sujatmiko Tri Mardiantoro.