Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event 

    Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event 

    JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem digitalisasi perizinan event.

    “Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event, " ujar Menkomarves dalam sambutan di acara peluncuran tersebut, Senin (24/6/24).

    Menurut Menko, kegiatan digitalisasi ini adalah upaya Indonesia meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama Asia Tenggara dan meningkatkan jumlah event internasional. Dengan demikian, industri kreatif akan semakin mendorong perekonomian dalam negeri.

    "Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1, 25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara dan 14, 3 juta wisman dalam rangka program nasional bangga berwisata di Indonesia 2024, " ungkap Menko.

    Ia menambahkan, penggunaan OSS dalam digitalisasi perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE), pemangkasan duplikasi perizinan, memotong izin pendaftaran serta memudahkan pembayaran. Apalagi, operasionalnya melibatkan lintas kementerian seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kemenparekraf, KemenpanRB, Pemprov DKI Jakarta, Polri, dan Telkom.

    "Yang membanggakan sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak Indonesia, " ungkapnya.

    Ditekankan Menko, semangat digitalisasi perizinan event akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa membuat aplikasi baru. Ia mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik nasional maupun internasional untuk menarik wisatawan mancanegara.

    Saat ini, ujarnya, pemerintah sudah menerapkan untuk kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Pemerintah juga tengah mengintergrasikan pengajuan izin kegiatan internasional berupa izin kerja tenaga asing dan visa TKA online dan perizinan impor sementara.

    "Dengan integrasi tersebut,  perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga, " jelasnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya

    Artikel Berikutnya

    Presiden Apresiasi Polri Luncurkan Sistem...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Patroli Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Jelang Pilkada 2024 Dengan Petugas Ronda
    Beri Rasa Aman, Personil Polsek Klari Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar di PT. Cangshin Indonesia
    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Giat Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang No.Urut 01
    Silaturahmi Warga, Polsek Jatisari Gelar Program Cooling System Jelang Pilkada Damai 2024

    Tags

    Banner BlogPartner Backlink.co.id